DKPP Proses Lima Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu, Dua Sudah Lolos Verifikasi

DKPP Proses Lima Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu, Dua Sudah Lolos Verifikasi

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sedang menangani lima laporan dari masyarakat yang menuduh ada pelanggaran etik dalam penyelenggaraan pemilu. Proses ini dimulai setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait pemilihan presiden pada Oktober 2026.

Dari kelima laporan tersebut, dua di antaranya telah lolos tahap pemeriksaan kelengkapan dokumen dan siap untuk masuk ke tahap persidangan. Dua laporan lainnya masih dalam proses pengecekan administrasi sebelum bisa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan isi. Satu laporan belum memenuhi persyaratan administratif.

Anggota DKPP Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan bahwa kelima pengaduan berasal dari masyarakat umum, termasuk satu laporan dari Denny Indrayana. Namun, dia tidak mengungkapkan apakah pengaduan Indrayana termasuk di antara dua laporan yang sudah memenuhi syarat materiil.

“Dari lima aduan yang masuk, dua aduan sudah memenuhi syarat materiil dan siap untuk dilimpahkan ke bagian persidangan,” kata Wiarsa. Dia kemudian meminta publik untuk sabar dalam menunggu proses berlanjut sesuai prosedur yang ditetapkan.

DKPP menekankan komitmen untuk menangani setiap laporan dengan cermat dan sesuai aturan yang berlaku. Lembaga ini juga berjanji tetap transparan dengan membagikan informasi mengenai pihak atau institusi yang diadukan melalui website resmi DKPP. Dengan pendekatan hati-hati ini, DKPP bertujuan memastikan kepastian hukum dan keadilan untuk semua pihak yang terlibat.

Sumber: Antara News

Rekomendasi

Scroll to Top