KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana, Ipar Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana, Ipar Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan bencana. Pada Kamis (29/10/2026), lembaga antikorupsi tersebut memeriksa Sri Endang, yang merupakan ipar dari Letjen Suharyanto, mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemeriksaan terhadap Sri Endang ini menjadi bagian dari investigasi KPK yang melibatkan pejabat tinggi di bidang penanggulangan bencana. Nama Suharyanto sebelumnya telah menarik perhatian publik berkaitan dengan pengelolaan sumber daya dalam organisasi strategis tersebut.

Kasus ini menunjukkan upaya KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang melibatkan jaringan keluarga atau relasi dekat pejabat. Pemeriksaan sistematis terhadap pihak-pihak terkait dianggap kunci untuk melacak alur dana dan transaksi mencurigakan.

Sumber: Sindonews

Rekomendasi

Scroll to Top