
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghadapi tantangan serius dari meningkatnya kasus pencurian kabel dan perangkat Base Transceiver Station (BTS) yang berdampak langsung pada gangguan layanan internet. Tren ini bukan hanya merugikan pengguna akhir, tetapi juga mengancam infrastruktur digital nasional yang semakin krusial bagi ekonomi dan komunikasi masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, Komdigi memutuskan memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah koordinasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan yang menyasar aset telekomunikasi, mulai dari investigasi hingga penindakan lapangan.
Pencurian komponen jaringan seperti kabel fiber optik dan BTS merupakan kejahatan digital era baru yang sering diabaikan. Pelaku biasanya menargetkan peralatan di lokasi terpencil atau kurang termonitor, kemudian menjualnya sebagai barang bekas atau bahan daur ulang untuk keuntungan jangka pendek.
Kerjasama antara dua institusi ini diharapkan menghasilkan strategi penindakan yang komprehensif, termasuk peningkatan pengamanan lokasi infrastruktur kritis, edukasi masyarakat, dan sistem pelaporan yang lebih responsif. Dengan cara ini, gangguan layanan internet akibat pencurian dapat diminimalkan dan keandalan jaringan digital nasional terjaga dengan lebih baik.
Sumber: Detik Inet
Rekomendasi

PEVS 2026 Catat 35 Ribu Pengunjung, Minat Publik Terhadap Kendaraan Listrik Terus Meningkat

Adopsi AI Justru Bikin Perusahaan Asia-Pasifik Tertinggal dalam Modernisasi IT

Industri Kakao Olahan Indonesia Tumbuh, Kemenperin Manfaatkan Perjanjian Perdagangan untuk Perluas Ekspor

