
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meraih predikat tertinggi AA dengan skor sempurna 100 dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2026. Pencapaian ini sudah menjadi rutinitas bagi lembaga tersebut karena berhasil meraih penghargaan yang sama selama empat tahun berturut-turut.
Penghargaan diterima oleh Inspektur Utama Bappenas Oktorika dalam acara Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Oktorika menyatakan, “Terima kasih kepada keluarga besar Kementerian PPN/Bappenas yang telah berkontribusi dalam menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik. Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami, khususnya Biro Hukum, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola regulasi dalam mendukung pembangunan nasional.”
Pencapaian ini mencerminkan komitmen Bappenas dalam memperkuat reformasi hukum—yakni upaya mengubah sistem regulasi agar lebih berkualitas, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan. Fokusnya bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi memastikan peraturan benar-benar efektif mendukung kebijakan pemerintah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kepala Biro Hukum Bappenas Ari Prasetyo menjelaskan bahwa penghargaan ini mengingatkan betapa pentingnya kualitas regulasi dalam menentukan kesuksesan kebijakan pembangunan. Menurutnya, “Melalui penghargaan IRH Tahun 2026, Kementerian PPN/Bappenas akan terus memperkuat komitmen terhadap reformasi hukum yang berkelanjutan. Dukungan seluruh pihak di Kementerian PPN/Bappenas sangat penting untuk mendorong peningkatan kualitas regulasi dan pengelolaan informasi hukum.”
Bappenas fokus pada empat bidang utama: pembentukan peraturan perundang-undangan, penyusunan produk hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan pengelolaan sistem informasi hukum digital. Sinergi antar-kementerian, integrasi data, dan pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci untuk menciptakan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Forum nasional tahun ini juga menghasilkan empat agenda aksi bersama: penerapan analisis dampak regulasi pada tahap awal pembuatan, penguatan keselarasan peraturan antar daerah, pemantauan berbasis data, dan optimalisasi sistem informasi hukum nasional. Langkah-langkah ini diharapkan membuat sistem regulasi Indonesia lebih efisien dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Sumber: Antara News
Rekomendasi

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Panduan UMP 2027, Masih Pakai Acuan PP 49/2025

PSM Makassar Mulai ILeague Cup dengan Kemenangan, Pelatih Optimis Lolos Fase Grup

Vivo Siapkan Dua Flagship Kamera Canggih untuk 2027, Intip Spesifikasinya

