Kementerian Kelautan Gandeng MSC Tingkatkan Standar Pengelolaan Tuna di Sulawesi Tenggara

Kementerian Kelautan Gandeng MSC Tingkatkan Standar Pengelolaan Tuna di Sulawesi Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang bekerja sama dengan organisasi internasional Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan cara mengelola perikanan tuna di Sulawesi Tenggara. Tujuannya agar hasil tangkapan memenuhi standar ekspor dan keberlanjutan yang diakui dunia, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut.

Syahrul Abd. Raup, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, mengatakan bahwa tuna bukan sumber daya milik satu negara saja. “Tuna ini milik bersama, bukan milik satu negara saja. Kita wajib tunduk pada aturan regional dan memastikan batas kuota penangkapan yang telah disepakati tidak terlampaui agar nilai kepatuhan Indonesia di tingkat internasional tetap terjaga,” jelasnya saat acara berlangsung di Kendari pada Jumat lalu.

Untuk wilayah pengelolaan perikanan Indonesia nomor 714 (yang mencakup Sulawesi Tenggara), pemerintah telah menetapkan kuota penangkapan ikan cakalang sebanyak 7.002,56 ton dan tuna sirip kuning (madidihang) sebanyak 4.119 ton. Selain itu, KKP juga mendorong pelaku usaha untuk lebih akurat dalam pencatatan data penangkapan dan menempatkan pengawas di kapal-kapal operasional.

Hirmen, Program Direktur MSC untuk Indonesia, menjelaskan bahwa penilaian awal (pre-assessment) dilakukan untuk mengidentifikasi apa saja yang perlu diperbaiki agar memenuhi standar MSC terbaru. “Tujuan pre-assessment ini adalah mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki agar memenuhi standar MSC versi 2.1. Targetnya, seluruh indikator kinerja perikanan minimal mencapai angka 80 persen agar siap masuk ke tahap full assessment,” katanya.

PT Bahari Pahala Nusantara (PBN), salah satu perusahaan perikanan yang terlibat, telah memulai program perbaikan sejak 2018 dan terus memperbarui data evaluasinya. Kondisi stok ikan menunjukkan tren positif, dengan banyak indikator kinerja yang sudah mencapai standar baik (zona hijau). Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik pengelolaan dan menjaga pasokan pasar jangka panjang.

Rencana perbaikan perikanan ini dijadwalkan berjalan hingga Juli 2030 dan melibatkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, institusi akademik, dan organisasi non-pemerintah. Kendari dipilih sebagai lokasi inisiatif ini karena merupakan pusat perikanan strategis, sehingga kesuksesan program di sini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia.

Sumber: Antara News

Rekomendasi

Scroll to Top