Hakim Perpanjang Sidang Perkara Mantan Jampidsus Febrie, Jaksa Diminta Lanjutkan Pembuktian

Hakim Perpanjang Sidang Perkara Mantan Jampidsus Febrie, Jaksa Diminta Lanjutkan Pembuktian

Sidang perkara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki fase baru setelah keputusan hakim pada hari ini. Daripada mengabulkan perlawanan yang diajukan, pengadilan justru memerintahkan tim penuntut umum untuk melanjutkan proses pembuktian pada tingkat pokok perkara.

Keputusan ini berarti persidangan tidak akan berhenti di sini, melainkan akan berlanjut ke fase berikutnya untuk mendalami bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus yang menyangkut mantan pejabat Kejaksaan Agung ini. Hakim melihat perlu untuk menggali lebih dalam materi yang ada sebelum mengambil keputusan final.

Perlawanan yang diajukan oleh pihak terkait tidak mendapat respons positif dari majelis hakim, yang dalam pertimbangan hukumnya memilih untuk membiarkan proses persidangan berjalan sesuai mekanisme normal dengan kelanjutan fase pembuktian oleh jaksa penuntut.

Sumber: Detik.com

Rekomendasi

Scroll to Top