
Organisasi pengelola nama domain Indonesia (PANDI) sedang mengembangkan strategi agar aksara tradisional Indonesia bisa digunakan dalam alamat internet. Inisiatif ini bertujuan menjaga warisan budaya Indonesia tetap hidup dan relevan di era digital, terutama bagi generasi muda yang terbiasa berinteraksi dengan teknologi.
Ketua PANDI, Isnawan Aslan, menekankan pentingnya tindakan cepat dalam hal ini. Menurutnya, “Ada 26 aksara Nusantara yang sekarang belum masuk, satu pun belum masuk ke dalam.” Saat ini, PANDI sedang mengerjakan infrastruktur teknis agar aksara Jawa, Sunda, dan Bali dapat menjadi bagian dari nama domain yang bisa digunakan masyarakat.
Langkah Indonesia ini sebenarnya tertinggal dari negara tetangga. Isnawan mengamati bahwa Malaysia telah lebih dulu mendaftarkan nama domain dengan aksara Jawi, sistem tulisan tradisional Melayu. Indonesia dipandang perlu menyusul agar tidak kehilangan kesempatan dalam membangun identitas digital yang mencerminkan keragaman budaya lokal.
Bagi Isnawan, digitalisasi aksara bukan hanya soal teknologi belaka, melainkan usaha pertahanan budaya. Dalam lanskap internet yang didominasi huruf Latin, membawa aksara lokal ke platform digital menjadi cara strategis untuk memperkuat kedaulatan budaya nasional sekaligus memastikan pengetahuan tentang aksara tradisional tidak punah.
PANDI mengundang kolaborasi dari berbagai pihak, dari komunitas budaya hingga pemangku kepentingan teknologi, agar inisiatif ini bisa terwujud dengan baik. Tanpa upaya bersama, Isnawan memperingatkan bahwa aksara-aksara berharga ini berisiko hilang dari kesadaran publik seiring berkembangnya era digital.
Sumber: Detik Inet
Rekomendasi

PEVS 2026 Catat 35 Ribu Pengunjung, Minat Publik Terhadap Kendaraan Listrik Terus Meningkat

Adopsi AI Justru Bikin Perusahaan Asia-Pasifik Tertinggal dalam Modernisasi IT

Industri Kakao Olahan Indonesia Tumbuh, Kemenperin Manfaatkan Perjanjian Perdagangan untuk Perluas Ekspor

