:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359498/original/015219700_1790550009-WhatsApp-Image-2026-09-27-at-08.49.17.jpg)
Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur berujung pada temuan mengejutkan: uang tunai senilai ratusan juta rupiah, termasuk sejumlah mata uang asing, ditemukan di sana. Penggeledahan itu berlangsung pada Kamis, 24 September 2026.
Temuan tersebut memperkuat dugaan yang tengah diselidiki KPK, yakni adanya aliran setoran uang dari kantor-kantor pertanahan (Kantah) di berbagai daerah Jawa Timur kepada oknum di Kanwil BPN Jatim. Uang itu diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan maupun dari setoran internal antarkantor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan dugaan tersebut muncul dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. “Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” ujar Budi, Senin (28/9/2026).
KPK kini terus mendalami kasus ini untuk menelusuri lebih jauh siapa saja pihak yang terlibat dan seberapa besar aliran dana yang mengalir dalam dugaan praktik suap di lingkungan layanan pertanahan Jawa Timur tersebut.
Sumber: Liputan6
Rekomendasi

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana, Ipar Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Mahkamah Konstitusi: Kepala Daerah Tersangka Pidana Politik Tetap Perlu Persetujuan DPRD untuk Diberhentikan

Hakim Perpanjang Sidang Perkara Mantan Jampidsus Febrie, Jaksa Diminta Lanjutkan Pembuktian

