Meta Terancam Denda Rp 3.900 Triliun Imbas Skandal Cambridge Analytica

Meta Terancam Denda Rp 3.900 Triliun Imbas Skandal Cambridge Analytica

Induk perusahaan Facebook, Meta, kini menghadapi ancaman denda astronomis hingga Rp 3.900 triliun setelah kalah dalam proses hukum yang berkaitan dengan pelanggaran privasi data pengguna.

Kasus ini bermula dari skandal Cambridge Analytica, sebuah kontroversi besar di mana data jutaan pengguna Facebook disalahgunakan tanpa sepengetahuan mereka. Pengadilan menyatakan Meta terbukti melanggar aturan perlindungan privasi data terkait insiden tersebut.

Angka denda yang mencapai ribuan triliun rupiah ini menjadikan kasus Meta sebagai salah satu ancaman sanksi terbesar yang pernah dihadapi perusahaan teknologi di dunia. Besaran tersebut mencerminkan betapa seriusnya pelanggaran yang dianggap terjadi dalam pengelolaan data pengguna.

Putusan ini kembali menyoroti pentingnya tata kelola data di era digital, sekaligus menjadi sinyal keras bagi perusahaan teknologi besar bahwa regulasi privasi semakin ditegakkan dengan sungguh-sungguh di berbagai belahan dunia.

Sumber: Detik Inet

Rekomendasi

Scroll to Top