
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sedang mencari investor untuk mengelola ratusan aset milik daerah yang selama ini tidak digunakan. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mengurangi biaya pemeliharaan yang membebani anggaran pemerintah.
Dari total 1.270 aset tanah dan bangunan yang telah diinventarisasi, sebanyak 528 aset tidak difungsikan untuk layanan publik. Di antara jumlah tersebut, 295 aset masih dalam kondisi kosong atau belum dimanfaatkan sama sekali. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Deden Kurniawan, menjelaskan bahwa aset-aset ini memiliki potensi untuk dikembangkan.
“Ini yang kemudian kami dorong dalam Kuningan Investment Summit, agar aset ini bisa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” ujar Deden. Pemerintah menawarkan dua skema kerja sama: sistem sewa atau kemitraan dengan pihak ketiga sesuai aturan yang berlaku.
Untuk mempermudah investor mencari informasi, BPKAD telah menyiapkan katalog digital yang dapat diakses melalui laman khusus pengelolaan aset pemerintah daerah. Dengan sistem ini, calon investor bisa mengidentifikasi aset yang diminati tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
Pemerintah Kuningan menargetkan minimal 50 persen dari aset yang ditawarkan dapat dimanfaatkan secara optimal melalui skema ini. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya daerah untuk maksimalkan potensi ekonomi lokal.
Sumber: Antara News
Rekomendasi

Padang Siap Wakili Indonesia di Kompetisi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

Bigetron Raih Tiket Lanjut di MPL S18 Usai Tundukkan EVOS 3-2 dalam Drama Playoff

LIMS, Sistem Penyadapan Legal yang Disalahgunakan dalam Kasus Presiden Prabowo

