Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat pemanggilan Ombudsman RI pada Selasa, 29 September 2026, siang hari. Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi anggota dewan untuk meminta penjelasan langsung dari lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Salah satu hal yang akan dibahas dalam rapat itu adalah inspeksi mendadak atau sidak yang sebelumnya dilakukan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong. Selain itu, kinerja Ombudsman secara umum juga masuk dalam agenda pembicaraan.
Lapas Kelas IIA Cibinong merujuk pada lembaga pemasyarakatan di Cibinong, Jawa Barat, yang menjadi sorotan setelah Ombudsman turun langsung melakukan pemeriksaan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah sidak semacam ini biasanya dilakukan untuk menilai kondisi nyata sebuah fasilitas publik.
Pemanggilan oleh Komisi II DPR ini menunjukkan bahwa isu pengawasan lembaga pemasyarakatan mendapat perhatian serius di tingkat legislatif, dan hasilnya berpotensi mempengaruhi kebijakan pengawasan lapas ke depan.
Sumber: Sindonews
Rekomendasi

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Bencana, Ipar Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Mahkamah Konstitusi: Kepala Daerah Tersangka Pidana Politik Tetap Perlu Persetujuan DPRD untuk Diberhentikan

Hakim Perpanjang Sidang Perkara Mantan Jampidsus Febrie, Jaksa Diminta Lanjutkan Pembuktian

