Polda Metro Jaya Luncurkan Sistem Pengaduan Digital via WhatsApp untuk Transparansi Internal

Polda Metro Jaya Luncurkan Sistem Pengaduan Digital via WhatsApp untuk Transparansi Internal

Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengaktifkan saluran pengaduan masyarakat melalui WhatsApp dengan nomor 0811-8129-494. Langkah ini bertujuan untuk membuat warga lebih mudah melaporkan permasalahan sekaligus memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti dengan jelas dan terukur.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menjelaskan bahwa sistem digital ini dirancang untuk dua tujuan sekaligus: mengatasi masalah yang dialami masyarakat dan memperkuat pengawasan terhadap kinerja anggota polisi di lapangan. “Kami optimistis melalui alur kerja pengaduan masyarakat ini, berbagai persoalan yang dikeluhkan dapat diselesaikan sekaligus menjadi wujud komunikasi Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Di sisi lain, mekanisme ini juga diharapkan memberikan efek jera bagi personel yang tidak bekerja sesuai SOP,” ujarnya.

Dalam periode 11-25 Oktober 2026, layanan ini telah menerima 197 aduan dari warga. Dari jumlah tersebut, 36 aduan sudah ditangani tuntas sementara 161 masih dalam proses. Jenis pengaduan yang masuk mencakup 152 kasus penegakan hukum, 16 potensi konflik, 16 masalah lalu lintas, dan 13 laporan mengenai perilaku anggota kepolisian.

Penanganan pengaduan ini melibatkan lima tim khusus yang bekerja secara terkoordinasi. Tim Verifikasi menyortir dan mengelompokkan laporan, Tim Data mencatat laporan secara terstruktur, Tim Pengatur dan Pengawas mendistribusikan ke unit terkait, Tim Eksekutor menindaklanjuti pengaduan, dan Tim Analisis mengevaluasi hasil penanganan secara berkala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan bahwa sistem ini memudahkan masyarakat menyuarakan keluhan tanpa menggantikan layanan darurat. “Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas,” katanya.

Untuk situasi yang memerlukan respons segera, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polisi 110. Dengan mekanisme pengaduan berbasis teknologi ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan responsivitas layanan polisi di Jakarta.

Sumber: Antara News

Rekomendasi

Scroll to Top