
Apple menerapkan sistem pembatasan pembelian iPhone Duo terbaru mereka. Setiap pelanggan hanya boleh memesan maksimal dua unit ponsel lipat itu melalui pre-order, baik di Amerika Serikat maupun negara lain seperti Jepang, Inggris, dan Spanyol.
Langkah pembatasan ini bertujuan untuk mencegah praktik scalping—ketika seseorang membeli barang dalam jumlah besar dengan tujuan menjualnya kembali dengan harga jauh lebih tinggi. “Setiap pelanggan dapat membeli maksimal 2 iPhone Duo. Harap sesuaikan jumlah iPhone Duo dalam pesanan Anda sebelum melakukan pembayaran,” demikian pesan yang muncul di website Apple Store saat seseorang mencoba memesan lebih dari dua unit.
Keputusan ini dipicu oleh situasi pasar yang kacau setelah pre-order dibuka pada 16 Oktober. Ribuan reseller langsung membanjiri platform jual beli seperti eBay dengan menawarkan iPhone Duo dengan harga fantastis—hingga USD 5.000 (sekitar Rp 90 juta), sementara harga resmi hanya USD 2.000.
Permintaan terhadap iPhone Duo memang luar biasa tinggi, tetapi Apple hanya mampu memproduksi dalam jumlah terbatas. Akibatnya, jadwal pengiriman telah tertunda hingga Januari 2027, membuat kelangkaan barang ini semakin parah dan mengundang spekulasi harga di pasaran.
Strategi pembatasan pembelian ini bukan hal baru bagi Apple. Perusahaan telah menerapkan cara serupa sebelumnya di pasar China ketika menangani permintaan iPhone yang melampaui kapasitas produksi. Dengan langkah ini, Apple berharap dapat memastikan produk sampai ke tangan konsumen asli, bukan penggemar yang sebenarnya tertarik.
Sumber: Detik Inet
Rekomendasi

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Panduan UMP 2027, Masih Pakai Acuan PP 49/2025

PSM Makassar Mulai ILeague Cup dengan Kemenangan, Pelatih Optimis Lolos Fase Grup

Vivo Siapkan Dua Flagship Kamera Canggih untuk 2027, Intip Spesifikasinya

