Menkomdigi Desak Platform Digital Buka Transparansi Algoritma Usai Isu Shadowban Konten Karhutla

Menkomdigi Desak Platform Digital Buka Transparansi Algoritma Usai Isu Shadowban Konten Karhutla

Dugaan pembatasan jangkauan konten tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di media sosial mendorong Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengkritik cara platform digital mengelola algoritma mereka. Meutya menekankan bahwa pengguna seharusnya memiliki kontrol penuh atas informasi yang mereka lihat, bukan sepenuhnya diatur oleh keputusan sepihak perusahaan teknologi.

“Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di sosial media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata,” kata Meutya. Pernyataan ini sejalan dengan desakan Kementerian Komunikasi dan Digital agar platform lebih transparan dalam menjelaskan bagaimana konten didistribusikan kepada pengguna.

Shadowban adalah istilah yang merujuk pada pembatasan visibilitas konten atau akun tanpa pemberitahuan jelas kepada pengguna. Meski konten tetap bisa diunggah, jangkauannya berkurang—misalnya jarang muncul di rekomendasi atau sulit mencapai audiens baru. Sejumlah pengguna media sosial belakangan melaporkan pengalaman serupa ketika mengunggah postingan tentang karhutla.

Meutya menekankan pentingnya transparansi agar pengguna mendapat penjelasan memadai saat konten mereka diduga mengalami pembatasan. Pengguna juga perlu tahu alasan pembatasan dan bagaimana cara mengajukan keberatan terhadap keputusan algoritma tersebut.

Menkomdigi secara tegas menyangkal pernah meminta platform digital membatasi atau menurunkan konten terkait karhutla. Pemerintah malah menganggap informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan penting sebagai masukan untuk penanganan krisis yang lebih baik.

Untuk pengguna yang merasa terganggu distribusi postingannya tentang karhutla, Meutya menyarankan melapor langsung ke platform seperti Meta dan TikTok, lalu mengajukan banding melalui mekanisme yang tersedia sebelum melaporkan ke Kemkomdigi. Langkah ini diharapkan membantu mengidentifikasi masalah sesungguhnya dan memperbaiki layanan platform digital di Indonesia.

Sumber: Detik Inet

Rekomendasi

Scroll to Top