BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Urusan Agama, Tapi Juga Senjata Ekonomi Daerah

BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Urusan Agama, Tapi Juga Senjata Ekonomi Daerah

Pemerintah daerah dinilai punya kesempatan besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) lewat satu jalur yang selama ini sering diremehkan: ekosistem halal. Itulah pesan utama yang dibawa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam forum ekonomi syariah yang berlangsung di Surabaya.

Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan hal itu dalam Talkshow Penguatan Produk Halal, bagian dari Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya. Festival ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, perbankan, hingga akademisi untuk memperkuat rantai nilai halal di Indonesia.

“Sertifikasi halal dapat menjadi pengungkit ekonomi daerah. Ketika kapasitas usaha UMKM semakin kuat, pertumbuhan ekonomi daerah juga dapat semakin terdorong, termasuk membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Aqil Irham.

Aqil menegaskan bahwa label halal seharusnya tidak dipandang sempit sebagai kewajiban agama semata. “Sertifikat halal bukan sekadar administrasi atau agama. Sertifikat halal merupakan instrumen ekonomi yang memberikan nilai tambah, diferensiasi produk, dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia mendorong agar pengembangan ekosistem halal masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan Renstra OPD — singkatnya, rencana kerja resmi pemerintah daerah jangka menengah dan panjang. Pemerintah daerah juga diminta tampil sebagai garda depan dalam membina UMKM dan membangun infrastruktur halal.

Dari sisi pasar, peluangnya terbilang besar. Di dalam negeri, mayoritas penduduk Indonesia yang Muslim menjadi basis konsumen yang kuat. Sementara di luar negeri, 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membuka pintu bagi produk halal Indonesia. “Terdapat pasar global yang sangat menggiurkan di 57 negara anggota OKI. Peningkatan kapasitas produksi halal menjadi peluang emas bagi pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar internasional,” ujar Aqil.

Jika pemerintah daerah serius menggarap ekosistem halal secara terstruktur, bukan tidak mungkin sektor ini menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi lokal yang selama ini belum dioptimalkan.

Sumber: Antara News

Rekomendasi

Scroll to Top