Pemerintah Akan Atur Tarif Antar Makanan Ojol, Harga Tak Lagi Sepenuhnya di Tangan Platform

Pemerintah Akan Atur Tarif Antar Makanan Ojol, Harga Tak Lagi Sepenuhnya di Tangan Platform

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi khusus yang mengatur biaya pengiriman makanan dan barang melalui layanan ojek online. Langkah ini menandai babak baru dalam tata kelola industri ride-hailing — istilah untuk layanan transportasi berbasis aplikasi — di Indonesia.

Aturan yang sedang dirancang tersebut menargetkan dua hal utama: transparansi harga yang selama ini sepenuhnya ditentukan oleh platform, serta perlindungan yang lebih nyata bagi para pengemudi ojol. Artinya, platform seperti yang bergerak di layanan antar makanan tidak bisa lagi bebas menetapkan tarif tanpa ada acuan resmi dari pemerintah.

Selama ini, besaran biaya pengantaran makanan maupun barang ditentukan secara sepihak oleh masing-masing aplikasi, sehingga tidak ada standar yang seragam. Situasi ini kerap memunculkan keluhan dari sisi pengemudi yang merasa porsi pendapatan mereka tidak sebanding dengan biaya yang dibayar konsumen.

Regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih adil, baik bagi pengguna yang ingin tahu rincian biaya yang mereka bayar, maupun bagi mitra pengemudi yang menggantungkan penghasilan dari platform tersebut. Langkah Komdigi ini dipandang sebagai sinyal serius bahwa era platform digital yang beroperasi tanpa batas pengawasan tarif mulai menemui batasnya.

Sumber: Detik Inet

Rekomendasi

Scroll to Top