DPR Dorong Cadangan Migas Baru, Target Lifting Minyak Naik hingga 612.500 Barel per Hari

DPR Dorong Cadangan Migas Baru, Target Lifting Minyak Naik hingga 612.500 Barel per Hari

Indonesia masih berjuang mengurangi ketergantungan impor energi, padahal di sisi lain negara ini masih menjadi eksportir gas alam. Paradoks ini mendorong DPR dan berbagai pemangku kepentingan energi untuk mendorong reformasi tata kelola minyak dan gas bumi secara menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan perlunya penemuan cadangan migas baru sebagai kunci utama mendongkrak produksi dalam negeri. “Indonesia harus menemukan cadangan migas baru sebagai langkah meningkatkan lifting minyak,” kata Sugeng dalam sebuah diskusi buku dan seminar tata kelola energi di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (7/10).

Sugeng juga menyoroti kondisi yang terkesan terbalik, di mana Indonesia justru mengimpor gas elpiji meski masih berstatus eksportir gas alam. “Kondisi saat ini Indonesia masih eksportir gas alam, namun kita importir gas elpiji,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa negara juga perlu memiliki dana cadangan hasil migas untuk kepentingan generasi mendatang.

Sebagai langkah konkret, Komisi XII tengah merancang undang-undang migas baru yang akan membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas — semacam badan negara khusus yang mengelola sekaligus mengusahakan sumber daya migas sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Anggota Dewan Energi Nasional M. Kholid Syeirozi menambahkan data yang cukup mengkhawatirkan. Cadangan minyak nasional yang sudah terbukti tinggal 2,3 miliar barel hingga 2025. Padahal dari 128 cekungan sedimen — yakni lapisan bumi yang berpotensi mengandung minyak — baru 20 yang benar-benar berproduksi, sementara 68 lainnya belum pernah dijelajahi sama sekali.

Di sisi pemerintah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memasang target produksi minyak atau lifting naik menjadi 612.500 barel per hari pada 2027, naik tipis dari target 610.000 barel per hari di 2026. Penambahan ini akan ditopang oleh pembukaan sumur baru di Madura yang akan digarap Petronas, serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) — metode untuk memompa lebih banyak minyak dari sumur yang sudah ada.

Dengan berbagai inisiatif yang sedang digodok, baik dari sisi legislasi maupun operasional lapangan, upaya Indonesia untuk mandiri di sektor energi tampaknya mulai bergerak ke arah yang lebih serius — meski perjalanannya masih panjang.

Sumber: Antara News

Rekomendasi

Scroll to Top