
Kabar positif datang dari data perdagangan Indonesia. Hingga Agustus 2026, neraca perdagangan negara ini mencatatkan surplus atau selisih lebih antara nilai ekspor dan impor yang melampaui angka tujuh miliar dolar AS.
Surplus sebesar itu bukan sekadar angka di atas kertas. Kondisi ini dinilai mampu memberikan efek nyata bagi perekonomian dalam negeri, khususnya dalam menahan laju inflasi agar harga-harga tidak naik terlalu cepat, sekaligus membantu menjaga kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Ketika neraca perdagangan surplus, artinya Indonesia lebih banyak menjual barang ke luar negeri dibanding membeli. Aliran devisa atau mata uang asing yang masuk pun bertambah, sehingga permintaan terhadap rupiah ikut terdorong dan nilai tukarnya cenderung lebih terjaga.
Capaian ini menjadi sinyal yang cukup menggembirakan di tengah berbagai tekanan ekonomi global yang masih berlangsung, dan menjadi salah satu fondasi penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia ke depan.
Sumber: Antara News




