Viral Video Kekerasan ABK, KKP Siap Cabut Izin KM Maulana 23

Viral Video Kekerasan ABK, KKP Siap Cabut Izin KM Maulana 23

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di atas kapal motor KM Maulana 23 beredar luas di media sosial dan memicu respons cepat dari pemerintah. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini bersiap mencabut izin operasional kapal tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipunk, menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi atas tindakan kekerasan di atas kapal. “Sampai terjadi ada video viral tersebut dan kami tidak tolerir yang namanya penganiayaan, kekerasan di kapal. Videonya jelas, teman-teman semua bisa lihat di situ bagaimana orang dipukuli, jelas. Bahkan ada video luka-lukanya jelas,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta.

KM Maulana 23 diketahui membawa 28 ABK dan berangkat pada Juli lalu dari Muara Baru, Jakarta, menuju perairan Arafura. Kapal berukuran 89 gross tonnage (GT) ini memiliki izin aktif untuk menangkap ikan di wilayah perairan WPPNRI 715 dan 718, namun kini telah diamankan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dobo, Kepulauan Aru.

Proses pemeriksaan terhadap pemilik kapal, yakni perusahaan berinisial PT AMIR, sedang berlangsung di kantor pangkalan PSDKP Jakarta. Ipunk berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pemilik kapal lain agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Ipunk juga menyampaikan pesan tegas soal kondisi kerja di laut. “Di laut tidak boleh melakukan semena-mena seperti itu. Kalau tadi dibilang ‘laut itu keras’, keras ombaknya iya, tapi bukan keras untuk dipukuli, ya! Kehidupan di laut memang keras, tapi keras kerjanya, bukan keras dipukuli. Tidak ada toleransi untuk hal itu,” katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak dan keselamatan seluruh awak kapal perikanan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja di sektor perikanan masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak boleh diabaikan.

Sumber: Antara News

Rekomendasi

Scroll to Top