Awas Bocor! 5 Data Pribadi Ini Sebaiknya Tidak Kamu Umbar di Media Sosial

Awas Bocor! 5 Data Pribadi Ini Sebaiknya Tidak Kamu Umbar di Media Sosial

Bermain media sosial memang menyenangkan, tapi tanpa sadar banyak orang menyebarkan informasi sensitif yang bisa disalahgunakan. Data dari Survei Indeks Literasi Digital terhadap 10.000 responden di Indonesia menunjukkan angka yang cukup mengkhawatirkan: 61,3 persen pengguna masih mencantumkan nomor ponsel pribadi di akun media sosial mereka, sementara 58,1 persen mencantumkan tanggal lahir.

Dokumen identitas seperti KTP, kartu keluarga, paspor, dan SIM adalah yang paling berbahaya jika diunggah sembarangan. Dokumen-dokumen ini memuat banyak informasi yang bisa dipakai untuk mengenali atau bahkan menyamar sebagai seseorang. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan agar nomor induk kependudukan (NIK) dan data serupa tidak diserahkan ke sembarang pihak. Jika terpaksa mengunggah dokumen untuk keperluan tertentu, tutup dulu bagian informasi yang tidak relevan.

Nomor telepon dan alamat rumah juga masuk daftar data yang perlu dijaga. Survei yang sama mencatat 38,9 persen responden mencantumkan alamat rumah di profil media sosial mereka. Informasi ini bisa dimanfaatkan untuk penipuan, gangguan terus-menerus, hingga membantu orang jahat mengetahui lokasi fisik seseorang.

Informasi keuangan seperti nomor rekening, nomor kartu debit atau kredit, PIN, CVV, serta kode OTP (One Time Password — kode verifikasi satu kali pakai yang dikirim via SMS atau email) wajib dirahasiakan. Komdigi menegaskan bahwa kode OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk kepada seseorang yang mengaku petugas bank sekalipun. Federal Trade Commission (FTC) di Amerika Serikat mencatat kerugian konsumen akibat penipuan bermula dari media sosial mencapai 2,1 miliar dolar AS sepanjang 2025.

Lokasi secara real-time dan data keluarga juga patut diwaspadai. Sebanyak 30,2 persen responden pernah mencantumkan lokasi terkini saat mengunggah konten, sementara 18,2 persen mencantumkan nama anggota keluarga beserta hubungan atau pekerjaannya. Tanggal lahir dan nama lengkap anggota keluarga mungkin terkesan sepele, namun jika digabungkan dengan data lain yang beredar di internet, bisa dipakai untuk membangun profil identitas seseorang secara lengkap.

FTC menyarankan pengguna untuk membatasi siapa saja yang bisa melihat unggahan dan daftar kontak di akun media sosial. Semakin sedikit informasi sensitif yang tersedia untuk publik, semakin kecil celah yang bisa dimanfaatkan pihak yang berniat jahat. Sebelum menekan tombol unggah, ada baiknya bertanya pada diri sendiri: apakah informasi ini benar-benar perlu diketahui orang banyak?

Sumber: Antara News

Rekomendasi

Scroll to Top