:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360213/original/069466800_1790597756-IMG-20260928-WA0115.jpg)
Pemerintah serius berbenah soal layanan BPJS Kesehatan. Presiden Prabowo Subianto disebut secara langsung mengarahkan agar rumah sakit memperpendek antrean pasien dan tidak membeda-bedakan pelayanan antara peserta BPJS dengan pasien umum.
Arahan itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah menghadiri rapat bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 28 September 2026. Menurut Budi, Presiden ingin ada perbaikan nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar janji.
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa…” demikian Budi mengutip arahan Prabowo dalam pernyataannya kepada media usai rapat tersebut.
Untuk mendukung perbaikan itu, pemerintah sudah menggelontorkan dana tambahan senilai Rp 20 triliun ke BPJS Kesehatan. Suntikan anggaran ini juga dimaksudkan untuk menambal defisit — yaitu kondisi ketika pengeluaran BPJS lebih besar dari pemasukan — agar layanan tidak terganggu.
Dengan dana segar tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan bagi seluruh peserta BPJS bisa naik secara merata. Apakah target itu bisa terwujud dalam waktu dekat, masyarakat tentu yang paling merasakan jawabannya.
Sumber: Liputan6
Rekomendasi

Makau Bukan Hanya Kasino: Destinasi Wisata Sejarah dan Kuliner Halal Menunggu di Ruins of St Paul’s

Kelompok Advokasi Desak Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan Gibran

Jenderal Richard Tampubolon Dilantik Jadi Wakil Menteri Pertahanan

