
Kabupaten Jember melangkah maju dalam transformasi digital pelayanan publik dengan mengintegrasikan 279 layanan dari 17 instansi pemerintah dalam satu platform terpadu. Langkah ini dilakukan melalui Kantor Manajemen Pelayanan Publik (MPP) Jember dengan tujuan memberikan kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan berbagai jenis layanan pemerintah.
Sistem terintegrasi semacam ini memungkinkan masyarakat mengurus kebutuhan administratif mereka tanpa perlu bolak-balik ke berbagai kantor berbeda. Sebagai contoh, warga bisa menguruskan izin, sertifikat, atau dokumen resmi lainnya melalui satu pintu masuk digital.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini, yang melihat komitmen Jember dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada publik. Dukungan dari level pusat ini menunjukkan bahwa upaya digitalisasi layanan di daerah sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
Integrasi layanan publik berbasis digital seperti ini bukan hanya menghemat waktu dan tenaga masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi serta efisiensi kerja internal pemerintah daerah. Model Jember diharapkan menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lain untuk mempercepat digitalisasi layanan publik mereka.
Sumber: Detik.com
Rekomendasi

PEVS 2026 Catat 35 Ribu Pengunjung, Minat Publik Terhadap Kendaraan Listrik Terus Meningkat

Adopsi AI Justru Bikin Perusahaan Asia-Pasifik Tertinggal dalam Modernisasi IT

Industri Kakao Olahan Indonesia Tumbuh, Kemenperin Manfaatkan Perjanjian Perdagangan untuk Perluas Ekspor

