Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap properti milik ibu mertua kontraktor Adi Sumarta yang berlokasi di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Operasi tersebut dijalankan pada malam Minggu, 13 September 2026, sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Penyidik KPK tiba di lokasi kediaman sekitar pukul 21.15 WIB. Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung, Mugito, mengonfirmasi kehadiran tim penyidik dengan menyatakan, “Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta.” Selama proses pemeriksaan berlangsung, keamanan di lokasi diperkuat dengan kehadiran petugas kepolisian guna menjamin kelancaran operasi penyidikan.
Dalam hasil penggeledahan, tim KPK membawa dua koper dari rumah tersebut yang diduga memuat dokumen-dokumen terkait dengan kasus yang sedang dalam penyelidikan. Penggeledahan ini menunjukkan perkembangan lebih lanjut dalam investigasi yang dilakukan KPK terhadap kontraktor Adi Sumarta.
Ditulis ulang dari: undefined
