
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah adanya penghapusan konten terkait banjir yang melanda Aceh. Menurut pemerintah, konten-konten tersebut masih tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat luas melalui berbagai platform media sosial.
Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons isu yang beredar mengenai dugaan takedown atau penghapusan konten tentang bencana banjir di provinsi tersebut. Pemerintah ingin memastikan bahwa informasi seputar situasi di Aceh tetap dapat dijangkau publik tanpa hambatan.
Ketersediaan konten di platform medsos menjadi bukti bahwa tidak ada pembatasan akses atas narasi dan dokumentasi peristiwa banjir Aceh. Pemerintah menekankan komitmennya terhadap kebebasan informasi dan transparansi dalam meliput bencana alam.
Sumber: Detik Inet
Rekomendasi

Makau Bukan Hanya Kasino: Destinasi Wisata Sejarah dan Kuliner Halal Menunggu di Ruins of St Paul’s

Kelompok Advokasi Desak Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan Gibran

Jenderal Richard Tampubolon Dilantik Jadi Wakil Menteri Pertahanan

