
Jenderal Pol Suyudi Ario Seto selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Balairung, Jakarta, dan merupakan kunjungan pertama dari Kapolri dengan fokus pada penguatan koordinasi antarlembaga.
Tujuan utama kunjungan adalah mempererat kolaborasi antar institusi dalam sistem peradilan pidana. Istilah sistem peradilan pidana (criminal justice system) mengacu pada rangkaian lembaga dan proses hukum yang bekerja sama menangani kasus-kasus pidana, dari penyelidikan hingga putusan pengadilan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk membangun sinergi yang lebih kuat dengan lembaga yudisial. Koordinasi yang solid antara institusi penegak hukum diharapkan dapat meningkatkan efektivitas proses peradilan dan penegakan hukum di Indonesia secara keseluruhan.
Sumber: Sindonews
Rekomendasi

Komdigi Sebut Konten Banjir Aceh Tetap Dapat Diakses Publik

Makau Bukan Hanya Kasino: Destinasi Wisata Sejarah dan Kuliner Halal Menunggu di Ruins of St Paul’s

Kelompok Advokasi Desak Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan Gibran

