
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengerjakan strategi baru dalam mengatur industri digital. Tujuannya jelas: membuat investor yakin tidak akan tiba-tiba ada peraturan mengejutkan yang mengganggu bisnis mereka.
Komitmen ini lahir dari pemahaman bahwa kepastian hukum adalah magnet bagi investor. Ketika regulasi berubah-ubah atau tidak jelas, pihak yang ingin menanamkan modal akan berpikir dua kali untuk masuk ke Indonesia, padahal startup lokal butuh suntikan dana untuk berkembang.
Dengan regulasi yang dapat diprediksi, Komdigi berharap investor asing dan lokal bisa merencanakan bisnis mereka lebih matang tanpa takut aturan main berubah mendadak. Di saat bersamaan, startup Indonesia juga akan mendapat perlindungan yang jelas dan konsisten dari regulasi tersebut.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan dua kepentingan: menarik investasi besar ke ekosistem digital tanah air, sekaligus memastikan startup lokal tidak tersapu dalam kepentingan pemain global yang lebih besar.
Sumber: Detik Inet
Rekomendasi

PEVS 2026 Catat 35 Ribu Pengunjung, Minat Publik Terhadap Kendaraan Listrik Terus Meningkat

Adopsi AI Justru Bikin Perusahaan Asia-Pasifik Tertinggal dalam Modernisasi IT

Industri Kakao Olahan Indonesia Tumbuh, Kemenperin Manfaatkan Perjanjian Perdagangan untuk Perluas Ekspor

