Markas Judi Online di Kompleks TNI Cijantung Dibongkar, 11 Warga Sipil Ditangkap

Markas Judi Online di Kompleks TNI Cijantung Dibongkar, 11 Warga Sipil Ditangkap

Sebuah rumah di kawasan perumahan dinas TNI di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, ternyata digunakan sebagai tempat operasi judi online. TNI Angkatan Darat berhasil membongkar praktik ilegal ini setelah menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Sebanyak 11 orang langsung diamankan dalam penggerebekan itu. Semuanya berstatus warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Denpom — satuan polisi militer — untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas dari Kodim 0505/Jakarta Timur yang turun ke lokasi turut menyita sejumlah barang bukti. “Selain mengamankan para terduga operator, aparat juga mengamankan 32 unit komputer yang berada di lokasi, 14 telepon seluler pribadi, serta sembilan KTP,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono.

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan lambat bertindak jika menerima laporan pelanggaran. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 7 Oktober 2026.

Maruli juga menyatakan prajurit yang terbukti terlibat atau ikut memfasilitasi kegiatan ilegal akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas milik negara sekalipun bisa disalahgunakan, dan pengawasan dari lingkungan sekitar terbukti menjadi kunci terungkapnya praktik semacam ini.

Sumber: Liputan6

Rekomendasi

Scroll to Top