
Di era TWS dan earbuds nirkabel yang makin canggih, justru banyak anak muda Generasi Z yang memilih mundur ke earphone kabel. Tapi jangan salah sangka — ini bukan semata soal rindu masa lalu.
Salah satu pendorongnya adalah tren estetika retro ala tahun 1990-an hingga awal 2000-an yang kembali merajalela di dunia hiburan dan media sosial. Sejumlah figur publik seperti Bella Hadid dan Jacob Elordi kedapatan memakai earphone kabel, lalu viral di TikTok dan Instagram lewat tren bertajuk ‘Wired It Girls’. Kabel yang dulu dianggap merepotkan kini malah jadi aksesori yang dianggap punya kesan vintage dan autentik.
Alasan praktis juga tak kalah kuat. Banyak Gen Z yang sudah lelah mengurus baterai berbagai perangkat sekaligus — ponsel, laptop, smartwatch. Earphone kabel cukup dicolokkan langsung pakai, tanpa perlu cas, tanpa perlu pairing atau sinkronisasi dengan perangkat lain.
Ada juga fungsi sosial yang tidak disadari banyak orang. TWS berukuran kecil sering tidak terlihat oleh orang sekitar, sehingga pengguna masih sering disapa atau diajak bicara. Kabel yang tampak jelas secara fisik justru jadi sinyal tegas ke orang-orang di sekitar bahwa penggunanya sedang fokus dan tidak ingin diganggu.
Dari sisi kualitas suara, earphone kabel secara teknis menghadirkan audio yang lebih stabil karena tidak ada delay atau kompresi sinyal seperti yang kadang terjadi pada koneksi Bluetooth. Ditambah harganya yang lebih terjangkau dan tidak ada risiko kehilangan satu sisi earbud kecil seperti pada TWS, menjadikannya pilihan yang dianggap lebih hemat dan tahan lama.
Fenomena ini menjadi pengingat menarik bahwa dalam dunia teknologi, pilihan terbaik tidak selalu berarti yang paling baru atau paling canggih — melainkan yang paling cocok dengan kebutuhan dan gaya hidup penggunanya.
Sumber: Antara News
Rekomendasi

PEVS 2026 Catat 35 Ribu Pengunjung, Minat Publik Terhadap Kendaraan Listrik Terus Meningkat

Adopsi AI Justru Bikin Perusahaan Asia-Pasifik Tertinggal dalam Modernisasi IT

Industri Kakao Olahan Indonesia Tumbuh, Kemenperin Manfaatkan Perjanjian Perdagangan untuk Perluas Ekspor

