:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9366925/original/058145100_1791280448-1001031281.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) kini mendorong sistem pengawasan di pondok pesantren yang lebih terbuka, termasuk menyasar figur kiai yang selama ini dianggap tidak tersentuh. Langkah ini muncul sebagai respons atas berbagai persoalan di lingkungan pesantren yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aturan tata tertib di pesantren tidak boleh lagi hanya berlaku bagi santri. Pembina dan kiai pun harus masuk dalam radar pengawasan jika ada indikasi pelanggaran. “Dulu tata tertib di pondok pesantren itu hanya mengatur santri. Sekarang tata tertib di pondok pesantren harus mengatur pembina, kiai juga harus dipotret kalau bermasalah,” kata Nasaruddin dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Nasaruddin mengakui bahwa selama ini ada semacam tabu atau anggapan ‘pamali’ untuk mempersoalkan sosok kiai. Namun menurutnya, kondisi itu harus berubah. “Dulu kan tidak terbuka, didiamin, pamali, sakral, kiai apalagi. Tapi kita mencairkan, tidak ada yang sakral selain hanya Allah,” ujarnya.
Ke depan, Kemenag berencana membuka kanal pelaporan bagi santri maupun masyarakat umum agar siapa saja bisa melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren. “Semangat keberanian yang sama kita perlukan untuk melaporkan pelanggaran apa pun di pesantren,” tutur Nasaruddin.
Dalam acara yang sama, Nasaruddin juga merespons hasil Indeks Integritas Pendidikan (IIP) 2026 yang dipaparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai angka-angka dalam indeks itu seharusnya menjadi bahan evaluasi nyata, bukan sekadar data yang dicatat lalu dilupakan.
Kemenag sendiri mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah konkret, di antaranya memasukkan nilai antikorupsi ke dalam kurikulum pembelajaran, memperketat aturan soal gratifikasi atau pemberian hadiah yang berpotensi menjadi suap, serta mendorong transparansi pengelolaan anggaran di lembaga pendidikan yang berada di bawah naungannya. Upaya ini diharapkan mampu mengubah budaya yang selama ini dianggap wajar menjadi sesuatu yang benar-benar dievaluasi secara serius.
Sumber: Liputan6
Rekomendasi

Makau Bukan Hanya Kasino: Destinasi Wisata Sejarah dan Kuliner Halal Menunggu di Ruins of St Paul’s

Kelompok Advokasi Desak Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan Gibran

Jenderal Richard Tampubolon Dilantik Jadi Wakil Menteri Pertahanan

