Gagalnya Senat Amerika Serikat meloloskan CLARITY Act pada 15 September 2026 sempat membuat pasar kripto bergejolak, namun harga Bitcoin terbukti lebih tangguh dari yang diperkirakan banyak pihak. Aset kripto terbesar di dunia itu memang sempat terkoreksi sekitar 4 persen, tetapi berhasil bangkit dan bertengger di sekitar 84.000 dolar AS per Kamis, 24 September 2026.
CLARITY Act sendiri adalah rancangan undang-undang yang dirancang untuk memberikan kerangka aturan yang jelas bagi industri kripto AS, yang nilainya ditaksir sekitar 2,3 triliun dolar AS. Voting di Senat berakhir 50 mendukung dan 49 menolak, kurang dari ambang 60 suara yang dibutuhkan agar rancangan itu bisa melaju ke tahap berikutnya.
Guncangan regulasi itu sempat berdampak keras di pasar derivatif — pasar untuk kontrak taruhan naik-turunnya harga aset. Data CoinMarketCap mencatat hampir 500 juta dolar AS posisi long (taruhan harga naik) habis dilikuidasi saat tekanan pasar memuncak. Namun sepekan kemudian, lebih dari 750 juta dolar AS posisi short (taruhan harga turun) justru ikut terlikuidasi saat Bitcoin kembali menembus 85.000 dolar AS pada 21 September.
Di sisi lain, kapitalisasi pasar kripto global secara keseluruhan naik 1,14 persen menjadi sekitar 2,66 triliun dolar AS per 18 September. Arus dana ke ETF Bitcoin spot — produk investasi yang memudahkan investor membeli Bitcoin tanpa harus menyimpan asetnya sendiri — juga mencatat net inflow sekitar 433 juta dolar AS pada hari yang sama.
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menegaskan bahwa isu regulasi bukan satu-satunya hal yang menggerakkan harga kripto. “Perkembangan regulasi dapat memengaruhi sentimen dalam jangka pendek, tetapi pasar juga mempertimbangkan likuiditas, kondisi makroekonomi, dan posisi pelaku pasar,” tutur Ryan.
Full-Time Trader Alexander Brian menambahkan, mandeknya CLARITY Act membuat kepastian hukum bagi industri kripto AS masih jauh dari selesai. “Kegagalan untuk memajukan CLARITY Act saat ini berarti upaya memberikan kepastian hukum bagi industri masih tertunda. Ketidakpastian regulasi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen investor, meskipun pergerakan harga kripto sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor lain,” ujar Alexander Brian.
Ryan juga mengingatkan para investor agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. “Aset kripto merupakan aset dengan volatilitas tinggi. Investor perlu memahami aset yang diperdagangkan, mengikuti perkembangan pasar, dan mempertimbangkan risikonya sebelum mengambil keputusan transaksi,” ujarnya. Kondisi pasar yang bergerak liar dalam hitungan hari terakhir ini menjadi pengingat nyata bahwa dunia kripto masih menyimpan risiko besar, sekalipun momentum pemulihan sedang berpihak pada para pembeli.
Sumber: Republika
Rekomendasi

PEVS 2026 Catat 35 Ribu Pengunjung, Minat Publik Terhadap Kendaraan Listrik Terus Meningkat

Adopsi AI Justru Bikin Perusahaan Asia-Pasifik Tertinggal dalam Modernisasi IT

Industri Kakao Olahan Indonesia Tumbuh, Kemenperin Manfaatkan Perjanjian Perdagangan untuk Perluas Ekspor

