4 ABK Korban Penganiayaan di KM Maulana Dipulangkan, Polisi Dampingi Pemulihan Mental

4 ABK Korban Penganiayaan di KM Maulana Dipulangkan, Polisi Dampingi Pemulihan Mental

Empat anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban penganiayaan di kapal KM Maulana 23 kini telah kembali ke pelukan keluarga masing-masing. Kepulangan mereka menjadi titik awal pemulihan setelah melewati pengalaman traumatis di atas kapal.

Pihak kepolisian tidak hanya memproses kasus ini secara hukum, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis atau yang dikenal sebagai trauma healing — sebuah proses pemulihan mental untuk membantu korban mengatasi dampak emosional akibat kekerasan yang dialami.

Selain menyelidiki dugaan penganiayaan, polisi juga tengah mengusut kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang dalam kasus ini. Dua jenis pelanggaran serius ini sedang ditangani secara bersamaan oleh penyidik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan kerja maritim masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, baik dari aparat hukum maupun pemangku kebijakan terkait perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan dan pelayaran.

Sumber: Detik.com

Rekomendasi

Scroll to Top